Halaman

Selasa, 29 Januari 2013

Kasudin Perhubungan Jaksel Legalkan Pungli

Jakarta,Warta Otonomi
Suku dinas (SUDIN) perhubungan Jakarta selatan yang terletak di JL.Let.Jen MT.Haryono no.45-46 Jakarta selatan selama ini ternyata tidak paham dan mengerti tentang arti dan makna serta pelaksanaan dari instruksi Presiden Republik Indonesia DR.H Susilo Bambang Yudhoyono pada saat menjelang reshuffle kabinet Indonesia bersatu jilid ke 2 di istana negara beberapa waktu yang lalu yang menegaskan, “agar seluruh pejabat tinggi negara TNI/POLRI dan pejabat sipil pemerintahan serta kalangan pengusaha agar bersama-sama ikut serta berperan aktif memberantas dan memerangi praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia dan demi mensejahterakan rakyat miskin tertinggal dan termajinalkan,” dan peraturan pemerintah (PP) Republik Indonesia no.53 tahun 2010 yang mengatur tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) di larang untuk korupsi pasal 3 ayat 14 yang mengatur tentang pegawai negeri sipil (PNS) berkewajiban untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat,dan pasal 4 no.8 yang mengatur tentang setiap pegawai negeri sipil (PNS) di larang menerima hadiah atau pemberian apa saja dari siapa pun juga yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaannya.
Serta tap MPR RI no.11/MPR/1998 yang mengatur tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN juga undang-undang nomor 28 tahun 1999 yang mengatur tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN,namun rupanya peraturan ini semua sepertinya tidak di mengerti dan di pahami serta di laksanakan.

Sabtu, 26 Januari 2013

Raffi Ahmad Diciduk Polisi Dari Rumahnya

Jakarta, Warta Otonomi
Presenter ternama Raffi Ahmad dikabarkan telah ditangkap oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) tadi pagi dikediamannya sekitar pukul 06.00 WIB.

Beredar kabar pagi tadi, pihak BNN telah menggerebeg tempat pesta narkoba. Ada sekitar 16 artis yang ditangkap, diantaranya Raffi Ahmad. Dan menurut rumor, saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Raffi yang hari ini seharusnnya mengisi acara di Dahsyat pun tiba-tiba tidak hadir untuk mengisi acara.

"Hari ini Raffi ijin sakit, tadi pagi katanya mau ke dokter," kata Oke Jahja atau yang akrab disapa Opa, produser program Dahsyat, distudio RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (27/1/2013).

Namun menurut Opa, hari ini Raffi dijadwalkan akan mengisi acara di Idola Cilik. "Nanti siang kan jadwalnya ada di Idola cilik," lanjut Opa.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Raffi Ahmad.(*)

Senin, 04 Juni 2012


Jakarta, Warta Otonomi
Direktur Executive Goverment Against Corruption & Discrimination (GACD) Andar M Situmorang, SH, ML, Selestinus A OLA, SH (Direktue GACD), dan Andrianus Parulian Sihite, SH (Wkl Direktur GACD) resmi menggugat TUN terhadap Presiden Republik Indonesia atas dikeluarkannya KTUN, Keputusan Presiden RI Nomor 22/G/Th. 2012 tanggal 15 Mei 2012.
GACD dalam melakukan gugatannya, menurut Andar bahwa obyek sengketa adalah terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap harus menjelaskan pemberian grasi kepada Ratu Mariyuana Schapelle Corby. Langkah ini untuk memupuskan kecurigaan semua pihak, ujar Andar.
Gugatan tersebut ditujukan agar keadilan tentang proses hukum di negara ini terpenuhi dengan sebenarnya.
Undang-Undang No. 9 Tahun 2004 tentang perubahan Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 tentang peradilan Tata Usaha Negara pasal 53 ayat 1.2, harus dengan alasan konkrit.
Menurut Andar, hukukm dinegara ini selalu menjungjung tinggi norma kesusilaan, kepatutan, kewajaran dan norma hukum.
Penting diperhatikan, rasa keadilan di NKRI harus lebih diperhatikan, mengingat rasa keadilan di mata masyarakat tidak menjadi suatu kecurigaan yang berkepanjangan.
Sebelumnya Duta Besar Australia, David Angel, menyatakan, bahwa negaranya tidak  ikut campur dalam pemberian grasi (pengurangan hukuman) terhadap  terpidana narkotika Schapelle Corby oleh pemerintah  Indonesia. Hal itu disampaikan David Angel saat bertemu Wakil Ketua DPR  Priyo Budi Santoso.
“Pernyataan Pejabat Dubes Australia seolah ingin membantah adanya kepentingan  Australia atas pemberian grasi Corby dan karenanya tidak ada kepentingan besar dari Indonesia yang diluluskan oleh Australia,” kata Hikmahanto.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar  tidak ada kesan Pemerintah Australia memiliki kesepakatan dengan  pemerintah Indonesia sebagaimana yang dijadikan argumentasi selama ini  oleh Menteri Hukum dan HAM.
Sikap pemerintah Australia, katanya, dapat dipahami, karena Australia seperti Indonesia merupakan negara peserta  Konvensi PBB 1988 terkait Larangan terhadap Perdagangan Narkotika yang menganggap perdagangan narkotika sebagai suatu kejahatan serius.
Oleh karenanya mereka memahami jika Corby tidak diberikan grasi. “Adapun  yang diperjuangkan sejak awal oleh pemerintah Australia sebenarnya bukan  grasi, melainkan kemungkinan Corby menjalani sisa masa hukuman di  Australia,” kata Hikmahanto.
Yang menjadi pertanyaan adalah alasan  Presiden begitu baik hati memberikan grasi kepada Corby.  Keputusan itu memberi kesan tidak konsistennya pemerintah terhadap kebijakannya  sendiri dalam memberantas narkoba. “Di sinilah Presiden perlu memberi  penjelasan secara terang benderang,” katanya.
Presiden, kata dia, harus  berempati kepada rakyatnya sendiri agar rasa keadilan mereka tidak  dicederai dengan pemberian grasi kepada Corby tanpa dasar dan kepentingan yang kuat. (mst/jh)

Minggu, 10 Oktober 2010

Usut Tuntas Korupsi Pembangunan RPA Petukangan Utara!!!


Jakarta, Warta Otonomi
Terkait dengan adanya indikasi korupsi pada proyek pembangunan Sentralisasi Rumah Pemotongan Ayam (RPA) LSM mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) segera memeriksa Kepala Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Kasudin P2K) Jaksel beserta Panitia Lelang dan Direktur PT Gompar Paluga Jaya (GPJ) selaku rekanan. Pasalnya, dalam pelaksanaan proyek yang dilakukan rekanan sarat nuansa korupsi yang merupakan hasil dari kong kalikong antara rekanan dengan Panitia Lelang dan Kasudin.
Sebagai bukti nyata, dalam palaksanaan proyek, urugan tanah untuk pembangunan sentralisasi RPA tersebut di Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan terjadi penyimpangan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan kontrak dan spesifikasi material yang digunakan. Selain itu, pelaksana proyek juga dituding tidak transparan dalam melaksanakan proyek karena tidak pernah mencantumkan nilai harga proyek dan waktu pelaksanaan.
Edi Naibaho, Ketua Bidang Investigasi LSM Satria Bangsa mengungkapkan, dari data yang dimiliki pihaknya, PT GPJ, yang berkedudukan di Jalan Ampera V No 41, Gunung Sahari, Jakarta Utara selaku pemenang lelang kegiatan pengurugan tanah dan pembuatan turap RPA dengan kode rekening 522.20.03015, tahun Angaran 2010 yang dibiayai APBD dengan SPK No.1336/1712.36 tidak mendatangkan tanah merah sebanyak 11000 m3 untuk mengurug lokasi proyek itu dari luar Jakarta sesuai dengan dokumen kontrak. Dalam pelaksanaannya PT GPJ justru hanya menggeser tanah yang ada di sekitar lokasi untuk mengurug lahan dimaksud.
Bahkan dari bekas galian yang ada, volume urugan yang harusnya mencapai 11000 m3 sesuai  yang ada dalam kontrak kerja juga diragukan terpenuhi karena urugan hanya terlihat sedapatnya saja. Menurut Edi, apa yang terjadi pada proyek kegiatan pengurugan dan pembuatan turap senilai Rp.3 milyar lebih di Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan itu jelas merupakan pelanggaran kontrak kerja dan dapat dipidanakan. Karena dalam setiap kontrak kerja,  biaya angkut, biaya sewa kendaraan, ijin lintas, koordinasi lingkungan dan lain lain sudah termasuk dalam Rencana Anggaran Biaya  (RAB) dalam melaksanakan setiap kegiatan proyek.
Bila dalam pelaksanaannya yang tertera pada RAB tidak ada, maka indikasi mengarah kepada adanya kong kalikong antara pejabat Sudin P2K Jakarta Selatan dengan pelaksana pproyek. “Kami minta parat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini karena patut diduga telah terjadi kolaborasi antara pemborong nakal dan pejabat nakal yag mengakibatkan timbulnya kerugian Negara,” pungkasnya. Rus

Mayoritas Pekerjaan Rekanan Dinas PU Tak Sesuai Spek


Jakarta, Warta Otonomi
Harapan masyarakat Jakarta akan adanya peningkatan kualitas infrastruktur
tampaknya semakin jauh dari harapan. Pasalnya dari tahun ke tahun kualitas pembangunan yang dibiayai APBD DKI itu seperti jalan di tempat, bahkan boleh dibilang semakin.
Pantauan Warta Otonomi di lapangan, banyak pelaksanaan pembangunan yang bermutu buruk. Salah satu contohnya pekerjaan peningkatan jalan yang dilaksanakan Dinas PU DKI ternyata tak sesuai Spek. Kesimpulan itu disebabkan rekanan Dinas PU yang mengerjakan peningkatan jalan di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama  tersebut, saat dikonfirmasi beberapa hari lalu tak mampu membuktikan ucapannya.
Jenis Hotmix yang digunakan pemborong dan dikatakannya kepada wartawan dan LSM ternyata tak sama dengan jenis Hotmix yang digelar. Selain itu untuk ketebalannya juga tak sesuai antara pernyataan sang rekanan dengan apa yang ada.
Menindaklanjuti temuan itu,  Lembaga Swadaya Masyarakat Satria Bangsa (LSM - SB) akan segera mengirim surat somasi kepada Kepala Dinas PU Provinsi DKI,  Ery Basworo, untuk membuktikan adanya kecurangan  pada setiap pekerjaan yang ada di unit tersebut.
Selain itu, LSM Satria Bangsa akan melakukan uji lapangan dengan melakukan kor dan memeriksakannya di laboratorium secara independent. Hal ini ditegaskan Solo Gurning, Ketua Umum LSM Satria Bangsa terkait banyaknya pekerjaan rekanan Dinas PU yang tidak sesuai kontrak.
Proyek Sudin PU Jalan Jaksel Asal-asalan
Selain proyek di atas, proyek peningkatan jalan di wilayah yang sama, yang dilaksanakan rekanan Suku Dinas PU Jalan Jakarta Selatan (Sudin PU Jalan Jaksel) juga tak jauh berbeda, dikerjakan secara asal-asalan. Pekerjaan tersebut dikatakan asal-asalan, karena pekerja menggelar Hotmix dengan menggunakan peralatan seadanya seperti pengki. Bahkan untuk memadatkan Hotmix pekerja hanya memakai mesin mini. Hasilnya, selain pemadatannya tak maksimal permukaan jalan menjadi bergelombang.
Pantauan Warta Otonomi, kinerja rekanan Sudin PU Jalan Jaksel di Kecamatan Pesanggrahan juga buruk. Pasalnya, ditemukan peningkatan jalan yang sangat tipis dan tak sesuai spek. Bahkan karena sangat tipisnya, permukaan jalan yang lama pun masih kelihatan dengan jelas. Hal itu ditunjukan H Herman, salah seorang warga Petukangan Utara yang kecewa dengan proyek peningkatan jalan di lingkungannya.
Menurutnya, hasil peningkatan jalan yang ada di lingkungan rumahnya itu sangat mengecewakan, karena kualitas jalan yang lama masih lebih bagus dari hasil peningkatan yang ada sekarang. Karena hasilnya kasar dan  sangat tipis, warga Petukangan itu terpaksa menutupi lagi permukaan jalan di depan rumahnya dengan semen. “Alasannya, agar jalan yang kasar itu tidak terbawa air hujan,” katanya. Rus

Penyerapan Anggaran di Sudin PU Jalan Jakbar Akal-akalan


Jakarta, Warta Otonomi
Alokasi anggaran perbaikan jalan di Kota Administrasi Jakarta Barat menuai kritik. Pasalnya, banyak pemeliharaan jalan justru dialokasikan untuk jalan yang masih layak sedangkan yang jalan yang benar-benar rusak parah bahkan sudah terlihat bagai kubangan kerbau justru didiamkan. Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum (Kasudin PU) Jalan Jakarta Barat, Yusmanda Faizal pun dituding melaksanakan penyeraan anggaran akal-akalan. Ketua Bidang Investigasi LSM Satria Bangsa, Edi Naibaho, pekan lalu mengatakan, Sudin PU Jalan Jakarta Barat pada tahun 2010 ini mendapat alokasi anggaran cuku besar sekitar Rp 72 miliar lebih. Namun, anggaran besar tersebut nampaknya hanya akan menguntungkan kasudin dan beberapa rekanan binaannya.
Akakl-akalan Kasudin menurut Edi terlihat dari alokasi anggaran yang banyak diperuntukkan justru untuk jalan yang masih layak. Sedangkan jalan yang sudah benar-benar rusak tidak diperbaiki. Ini berarti, Kasudin tidak terlebih dahulu melakukan cek dan ricek dalam melakukan kajian untuk mengajukan anggaran perbaikan jalan. “Dari hasil survey yang kami lakukan, beberapa jalan yang masih sangat layak mendapat perbaikan. Tetapi jalan yang sudah sangat buruk kondisinya seperti di Jalan Karya, Jalan Swdaya, Jalan Anyar Utara Raya dan Jalan Utara Raya justru tidak diusulkan untuk diperbaiki. Ini sangat aneh,” jelasnya.
Edi juga mengungkapkan, dari hasil investigasi pihaknya, proses penyerapan anggaran di unit ini mulai dari proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa hingga proses pengawasan pelaksanaan pekerjaan selalu bermasalah dari tahun ke tahun. “Bahkan kami mengetahui ada beberapa proyek yang sudah diplot kepada rekanan binaan dari tahun lalu. Ini jelas menunjukan jaringan KKN di unit tersebut masih menggurita. Kami akan terus melakukan pemantauan dan sesegera mungkin melaporkan temuan-temuan yang kami miliki,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasudin PU Jalan Jakarta Barat, Yusmanda Faizal belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. Beberapa kali Warta Otonomi mencoba mendatangi katornya yang bersangkutan selalu tidak berhasil ditemui.

Tiga Tahun Pemerintahan Gubernur DKI Jakarta, Foke Hanya Jago “Omdo”


Jakarta, Warta Otonomi
Beberapa kalangan menilai kepemimpinan Fauzi Bowo sebagai Gubernur DKI Jakarta jauh dari harapan. Selama tiga tahun Fauzi menjadi orang nomor satu di Ibu Kota, banyak program utama justru mandek dan tidak sesuai dengan janji kampanye. Artinya, Foke sapaan akrab Gubenur hanya jago di omongan doing alias “Omdo”.  "Ternyata hanya bagus di awal pemerintahan. Realisasinya, banyak yang terbengkalai," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Sayogo Hendrosubroto kemarin.
Menurut Sayogo, program yang tidak terurus justru program untuk mengatasi persoalan penting Jakarta, yaitu banjir, transportasi, sampah, dan tata ruang. Menurut dia, koordinasi antara DKI Jakarta dan daerah penopang, seperti Bogor, Depok, Bekasi, serta Tangerang, tidak berjalan. "Dulu sempat ada, namun (kini) tidak ada perkembangannya," kata Sayogo. Drainase juga dinilai masih amburadul.
Soal transportasi, menurut dia, kemacetan masih menjadi momok bagi pengguna jalan. Transjakarta belum optimal, sehingga masyarakat masih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Sedangkan dalam hal tata kota, pembangunan pusat perekonomian, keramaian, serta permukiman masih terkumpul di pusat Jakarta.
Ahli tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, berpendapat pemerintah Gubernur Fauzi Bowo minim inisiatif. Menurut dia, sejumlah program merupakan limpahan pemerintahan sebelumnya. "Fauzi Bowo tidak layak mengklaim keberhasilan. Program unggulan, seperti kanal banjir dan busway, digagas pemerintah sebelumnya," ujar Yayat.
Soal tata ruang wilayah, kata Yayat, pemerintah Fauzi masih memiliki sejumlah kelemahan. Hal itu tampak dari banyaknya penyimpangan tata ruang wilayah, seperti di Jalan Antasari. Di sana, penyegelan sejumlah tempat usaha tidak jelas penyelesaiannya. "Penyimpangan bisa dibuktikan pula dari rencana pembangunan pusat perbelanjaan di bekas Taman Ria, Senayan," kata Yayat.
Perihal lingkungan hidup, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Jakarta Ubaidillah menyatakan, meski memiliki konsep gemilang, aplikasi program pemerintah provinsi belum maksimal. "Go Green masih sebatas slogan dan tidak menyentuh hal substansial," kata Ubaidillah. Ia mencontohkan kasus reklamasi pantai utara Jakarta, yang telah merusak ekologi, khususnya Jakarta Utara.
Komunitas pengguna sepeda tidak ketinggalan menagih janji pemerintah provinsi menyediakan lajur untuk sepeda. Jalur sepeda, kata Chandra Meizir, pendiri Komunitas Ontel Batavia, dinilai akan mampu membantu mengurai kemacetan.
Menurut Chandra, saat ini ada sekitar 800 ribu unit sepeda di Jakarta. "Kalau rutenya ditata rapi, banyak masyarakat yang akan beralih menggunakan sepeda."