Halaman

Rabu, 15 September 2010

Dinilai Langgar Sumpah Jabatan GACD Laporkan Eko Patrio dan Tantowi Yahya ke BK DPR

Jakarta, Warta Otonomi
Dua anggota DPR dari kalangan artis, Eko 'Patrio' dan Tantowi Yahya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR oleh Government Against Corruption and Discrimination (GACD), LSM yang memiliki lambang mirip dengan lambang Partai Demokrat (PD). Dalam rilisnya, GACD menuding kedua artis tersebut melanggar sumpah jabatan karena masih bekerja sebagai artis meski telah resmi jadi anggota DPR. "Eko masih jadi presenter acara Promotor dan Tantowi jadi juri di acara IMB (Indonesia Mencari Bakat). Dua-duanya melanggar pasal 421 dan pasal 423 KUHP karena menyalahgunakan jabatan," kata Direktur Investigasi GACD Ricko Marpaung dalam rilis tersebut, Selasa 24 Agustus 2010.

Menurut Ricko, setiap anggota DPR dilarang rangkap tugas jabatan. Sementara dua artis tersebut hingga saat ini masih menjalani profesi sebagai artis atau bekerja secara komersil. "Mereka kan sudah disumpah bekerja untuk kepentingan bangsa negara. Rangkap jabatan itu tidak boleh, apabila pengacara maka harus stop praktek. Kalau dokter harus berhenti juga. Nah, mereka masih jadi presenter sama juri yang tujuannya komersil," tudingnya.

Ricko menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan laporan ke Badan Kehormatan DPR sejak awal Agustus namun belum juga ditanggapi. Namun mereka belum melaporkan kasus ini ke polisi. "Minggu ini kita juga mau laporkan ke Polda (Metro Jaya)," imbuh Ricko. Laporan ini, lanjutnya, disertai bukti-bukti otentik. "Berupa rekaman mereka berdua masih aktif bekerja sebagai artis," tandasnya.

Ricko membantah laporannya atas perintah jajaran Partai Demokrat. Terkait logo lembaganya yang mirip lambang PD, Ricko menepis tuduhan itu. "Serupa tapi tidak sama. Bang Andar Situmorang (Direktur Eksekutif GACD) kan emang orang Demokrat tapi ini murni LSM kok," kilahnya.
Laporan yang dilayangkan GACD nampaknya juga menarik simpati Ketua Umum LSM Satria Bangsa, Solo Gurning. Menurutnya, para anggota DPR seharusnya memahami tugas yang diembannya dan berkonsentrasi untuk membela kepentingan rakyat. “Kalau mereka saja tidak bias berkonsentrasi dan focus dalam membela kepentingan rakyat, kebijakan yang dihasilkan pun tidak mungkin pro rakyat. Ini yang harus dipahami bersama. Saya melihat kecenderungan banyak anggota DPR yang masih mempunyai side job di luar tugasnya sebagai wakil rakyat. Ini perlu medapatkan perhatian ekstra agar mereka tidak main-main dalam bekerja,” tegasnya.YJ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar