Halaman

Rabu, 15 September 2010

Proses Tender di Dinas PU DKI Ditenggarai Sarat Nuansa KKN


Jakarta, Warta Otonomi
Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta ditenggarai bermasalah. Hal ini terlihat dari aksi demonstrasi massa yang meminta meninjau ulang tender di Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta senilai Rp 29 miliar yang dimenangkan PT Bangun Makmur Utama (BMU). Selain itu, Kepala Dinas PU, Erry Basworo juga dituding masih tersangkut masalah indikasi korupsi pada kasus proyek pengurugan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper senilai Rp 7,5 miliar saat menjadi Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI.
Keputusan Dinas PU DKI Jakarta atas proyek pembangunan long stroge Kapuk Poglar dan Marunda Lanjutan, dinilai tidak sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa. Pasalnya banyak indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan tender di dinas tersebut. Menurut Ketua Umum LSM Satria Bangsa, Solo Gurning, pekan lalu di kantornya, fakta yang kerap luput dari perhatian masyarakat, semua proyek yang dikerjakan rekanan Dinas PU rata-rata tidak sesuai dokumen kontrak. Menurutnya, pabila tidak bisa dipenuhi maka disinyalir proses dua tender yang dimenangkan PT BMU tersebut diduga penuh nuansa KKN.
Dalam proyek itu, katanya, PT BMU telah dimenangkan oleh Dinas PU DKI untuk mengerjakan dua paket tender sekaligus. Hal ini, katanya, menimbulkan tanda tanya, karena sangat jarang dua paket tender proyek besar sekaligus bisa ditangani dan diselesaikan dengan baik oleh satu perusahaan. “Keputusan Dinas PU DKI yang menetapkan penawar terendah sebagai pemenang lelang memang tidak ada masalah. Namun bahayanya, jika dua proyek besar ditangani oleh satu perusahaan. Ini yang jadi masalah,” ujar Gurning menanggapi adanya pernyataan dari sebuah LSM yang menyatakan proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PU sudah sesuai prosedur.

Oleh karenanya Gurning meminta, Kepala Dinas PU secepatnya memberi respon positif atas aksi-aksi demo yang dilakukan LSM agar Dinas PU dapat menjalankan tupoksinya sesuai dengan aturan yang  berlaku dan keinginan masyarakat.

Sebelumnya, kantor Dinas PU DKI di Jalan Taman Jatibaru I Jakarta Pusat, Kamis (19/8) di geruduk ratusan massa yang tergabung dalam Development Watch (DEWA). Ratusan massa tersebut menuding Dinas PU tidak transparan dan terindikasi melakukan penyimpangan dalam tender proyek pembangunan Long Storag Kapuk Poglar dan Marunda lanjutan. Indikasi adanya penyimpangan dikatakan koordinator aksi, Dimas Hermandiyansyah, diawali dari dimenangkannya PT BMU oleh Dinas PU DKI Jakarta untuk mengerjakan dua paket tender sekaligus. Ini tentunya menimbulkan tanda tanya besar. “Agenda reformasi berupa pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) ternyata belum sepenuhnya bisa dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Hal ini terbukti, dengan merajalelanya mafia tender yang mempengaruhi keputusan PU memilih pemenang tender,” kata Dimas.
Dalam aksinya kali ini DEWA menyatakan sikap, Dinas PU DKI harus mengkaji ulang dan mebatalkan keputusan yang memenangkan PT BMU, di dua jenis proyek sekaligus yaitu proyek pembangunan long storage Kapuk Poglar dan Marunda Lanjutan. Sebab, panitia lelang dinilai tidak obyektif dalam menjalankan proses tender. Lalu, PT BMU tidak cukup kemampuan dasarnya untuk menyelesaikan dua proyek sekaligus. Selain itu, PT BMU juga diragukan memiliki SDM dan alat berat yang berbeda untuk mengerjakan dua proyek grade 7m sekaligus.
Kemudian, diragukan juga dokumen kontrak yang dibuat oleh PT BMU bisa dipenuhi dengan benar sesuai persyaratan tender. Untuk itu, Dimas menegaskan, DEWA akan melaporkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan banyaknya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan tender di dinas tersebut. Y.J

Tidak ada komentar:

Posting Komentar