Halaman

Rabu, 15 September 2010

Kinerja Sudin Kebersihan Jakbar Dipertanyakan


Jakarta, Warta Otonomi
Terkait banyaknya masalah yang terjadi, kinerja Suku Dinas (Sudin) Kebersihan Jakarta Barat mulai dipertanyakan. Selain dituding tidak mampu mengatasi masalah penanganan sampah, Sudin Kebersihan Jakarta Barat juga dituding merestui sejumlah pungutan liar yang terjadi dan memanipulasi data tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL) demi kepentingan segelintir pejabat Sudin Kebersihan Jakarta Barat dan Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Ketua Umum LSM Satria Bangsa, Solo Gurning, kepada Warta Otonomi kemarin mengatakan, untuk masalah sampah, tumpukan sampah setinggi dua meter di Jl Pangeran Tubagus Angke, Jelambar, Grogolpetamburan, Jakarta Barat adalah salah satu bukti nyata. Selain mengganggu keindahan lingkungan, tumpukan sampah tersebut juga menimbulkan bau yang tidak sedap dan menggangu kesehatan warga yang ada di sekitar tumpukan tersebut.
"Menurut laporan warga, tumpukan sampah tersebut sudah ada sejak sebelum Lebaran lalu. Namun entah mengapa sampai saat ini tidak kunjung dibersihkan. "Sebelum Lebaran sudah ada, tapi dibiarkan membusuk," kata Solo.
Dia mengatakan, sampah-sampah itu berasal dari sampah Kaliangke yang diangkat oleh petugas kebersihan. Biasanya, petugas langsung mengangkutnya menggunakan truk. Tapi sekarang kenapa dibiarkan menumpuk begitu saja. "Setahu saya kalau sudah banyak langsung diangkut ke truk. Mungkin petugasnya masih libur," ujar Hardi.
Selain itu, tumpukan sampah setinggi empat meter juga terlihat menggunung di tempat pembuangan sampah (TPS) sementara Kali Angke, tepatnya di perempatan Pesing, Jl Daan Mogot. Sampah jenis plastik hingga kasur dan meja terlihat menumpuk. "Ini pemandangan biasa mas setiap usai Lebaran," ujar Timo (21) petugas kebersihan yang sedang mengambil sampah dari Kali Angke.
Volume sampah di Kali Angke meningkat pasca Lebaran. Pada hari biasa, sampah yang diambil dari kali diperkirakan hanya sekitar 500 kubik, tapi saat ini mencapai 1.500 kubik. "Sebagian sudah diangkut ke Bantargebang, tapi yang di kali masih banyak," terangnya.
Pemandangan serupa juga tampak di bantaran Kali Mookervart tepatnya di pinggir Jl Daan Mogot KM 14. Di jalan tersebut terdapat dua tumpukan sampah yang mulai membusuk. Alhasil, keberadaannya mengganggu pemandangan. Padahal jalan tersebut menjadi gerbang masuk Jakarta dari arah Tangerang.
Solo menambahkan, untuk masnipulasi data PHL terlihat pada data PHL Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat yang saat ini berjumlah 492 orang, namun fakta di lapangan PHL yang melakukan tugas sehari-harinya hanya sekitar 100 orang. Jumlah data tersebut merupakan hasil survei dari Kecamatan dan Kelurahan di wilayah Jakarta Barat.
Sehingga dapat disimpulkan, jumlah ini belum ideal mengatasi sampah yang merupakan salah satu permasalahan yang tidak pernah usai di Jakarta. Sekedar untuk diketahui jumlah PHL dari tahun 2007 sampai dengan sekarang bertambah setiap tahun dengan anggaran yang sangat besar dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, Kasudin Kebersihan Jakarta Barat, Amir Sagala belum dapat dikonfirmasi terkait tudingan ini. YJ

Gurita Korupsi di Disdik DKI Dilaporkan

Jakarta, Warta Otonomi
                Gurita korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta ternyata bukan isapan jempol belaka. Pasalnya, sejumlah oknum petinggi di dinas tersebut ditenggarai berani “menjual” sejumlah paket proyek kepada rekanan sehingga Negara terindikasi dirugikan hingga triliunan rupiah. Ironisnya, praktik kotor seperti itu sudah berlangsung cukup lama, namun belum ada satu kasus pun yang berhasil dituntaskan aparat penegak hukum. Hal ini ditegaskan Solo Gurning, Ketua Umum LSM Satria Bangsa, usai melaporkan indikasi gurita korupsi di unit penanggungjawab pendidikan ibukota tersebut, baru-baru ini. “Sudah sepantasnya sejumlah permasalahan penyerapan anggaran mulai dari tahun 2008 di Dinas Pendidikan DKI dituntaskan melalui proses hukum. Sebab, kerugian Negara sudah cukup besar karena meski memiliki anggaran yang sangat besar dari tahun ke tahun, namun permasalahan dalam dunia pendidikan di Jakarta selalu saja tidak henti-hentinya terjadi,” ungkapnya.
                Solo mengatakan, berbagai permasalahan yang terjadi tidak lepas dari adanya jaringan korupsi yang melibatkan Kepala  Dinas, Kasudin dan Kepala Sekolah. Untuk itu, pihaknya secara resmi melaporkan indikasi gurita korupsi tersebut ke Inspektorat DKI Jakarta. “Atas laporan masyarakat yang kami terima, kami resmi melaporkan Kepala Dinas, Taufik Yudi Mulyanto, Kabid Sarpras, Didi Sugandhi dan Kasubag Umum, Bowo Irianto ke Inspektorat dan sesegera mungkin kami laporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi DKI. Temuan tersebut merupakan berbagai masalah yang timbul ke permukaan seperti penyaluran dana BOS dan BOP TKBM (Tempat Kegiatan Belajar Mandiri) se- DKI Jakarta yang pernah ditangani Inspektorat, permainan dalam proyek server penerimaan siwa baru SMA se-DKI Jakarta, adanya praktek penjualan proyek Negara kepada rekanan dan intimidasi yang dialami beberapa orang tua siswa Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) SDN 12 Rawamangun dan SMPN 99 oleh pihak sekolah dan pejabat Disdik karena melaporkan indikasi KKN di sekolah tersebut ke polda Metro Jaya,” ungkapnya.
Dia berasalan, temuan-temuan tersebut sudah sangat menunjukan betapa kuatnya jaringan korupsi di instansi tersebut. “Bahkan saya pernah mendapat informasi akurat tentang Kabid Sarpras Disdik DKI, Didi Sugandhi yang menggelar hajatan sunatan anaknya di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat yang dibiayai oleh salah seorang rekanan. Kami akan perdalam bukti-bukti tersebut sebagai bahan laporan ke Kejaksaan. Sebab, ini tentu harus dihentikan dan kami siap berada di garda paling depan untuk mengganyang gurita korupsi di Disdik DKI,” tegasya.
Dia juga meminta, Inspektorat DKI Jakarta segera menindaklanjuti laporan pihaknya secara transparan dan terbuka. “Mereka-mereka yang kami laporkan harus segera diperiksa kekayaannya. Sebab, ini menyangkut uang Negara yang nota bene juga menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau mereka terbukti bersalah, Inspektorat harus mendorong gurita korupsi tersebut ke ranah hukum. Ini dimaksudkan agar citra Pemprov DKI tidak dirusak oleh oknum-oknum koruptor yang bernanung di lembaga eksekutif daerah tersebut. Inspektorat tentunya harus punya keberanian, meski yang kami laporkan merupakan teman sejawat Kepala Inspektorat. Kalau salah ya bilang salah dong, jangan coba-coba melindingi koruptor karena koruptor adalah musuh Negara yang sudah merampas Hak Azasi Manusia (HAM),” tutupnya.

Wakil Kepala Dinas Pembohong
Sementara itu, Drs H Ratiyono MMSi, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta diduga kuat memberikan pernyataan bohong. Hal ini dilakukan Ratiyono melalui Surat Penjelasan Konfirmasi Penyerapan Anggaran No.5340/-1.9 tertanggal 12 Agustus 2010 yang ditandatanganinya dan dikirimkan ke Sekretariat LSM Satria Bangsa. Kebohongan dimaksud adalah adanya perbedaan data dan fakta dalam penyebutan presentase penyerapan anggaran tahun 2010. Dalam surat itu disebutkan, penyerapan anggaran Dinas Pendidikan baru sekitar 1,97 %, sementara menurut data Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta tertanggal 19 Agustus 2010, penyerapan anggaran di Dinas Pendidikan sudah mencapai 55,83%. Sedangkan Taufik Yudi, Kepala Dinas Pendidikan DKI, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut. YJ Pasaribu

Calo-Calo Gentayangan di BPN Jakarta Barat

Jakarta, Warta Otonomi
Ditengah gencar semaraknya pemerintahan SBY, memberantas markus-markus atau calo-calo dinegeri ini, namun Ironis sekali disalah satu instansi pemerintahan yaitu badan Pertahanan Nasional (BPN), Jakarta Barat masih banyak dijumpai para calo-calo yang dengan leluasa keluar masuk ruangan-ruangan tertentu di kantor instansi tersebut. Para calo-calo tersebut diduga kuat mengurus sura-surat dengan cara memberkan upeti kepada pejabat dan petugas BPN agar mendapat pelayanan yang “khusus”.
Hasil pantauan WO di instansi tersebut, jika masyarakat datang untuk mengurus keperluan surat-suratnya, ada ruangan tunggu atau tempat duduk tertentu atau dengan kata lain mengantri, dan juga ada ruangan tertentu dilantai dua untuk Pelayanan Publik, namun tidak demikian dengan para calo-calo tersebut, yang dengan leluasa masuk dan keluar semaunya.
Menanggapi hal ini, Kadiv Humas DPP LSM Satria Bangsa, Jon P. Nainggolan SH meminta Kepala BPN Jakarta Barat agar segera mensterilkan instansinya dari keberadaan calo-calo tersebut agar tidak menjadi preseden buruk di mata public. Karena, kata dia, diduga kuat para calo-calo tersebut mengurus surat-surat yang berhubungan dengan masalah pertanahan sarat dengan gratifikasi. “Saya menduga ada konspirasi antara para calo-calo ini dengan pegawai atau pejabat tertentu di instansi tersebut, untuk menghasilkan uang dengan cara yang tidak wajar,” tandasnya.
Jon juga menegaskan, akan terus memantau kinerja BPN Jakarta Barat. “Saya akan terus memantau kinerja aparatur pemerintahan di negeri ini dan Good Government-Clean Goverment akan kita wujudkan,” tegasnya mengakhiri pembicaraan dengan Warta Otonomi, di kantornya , Selasa 31 Agustus 2010.
Sementara itu, Kasubbag  TU BPN Jakarta Barat, Yuli, ketika hendak dikonfirmasi terkait hal ini tidak ada di kantornya.  “Ibu Yuli sedang ke Kanwil (BPN DKI-red),” jawab salah seorang petugs satpam kantor tersebut. Red

Proses Tender di Dinas PU DKI Ditenggarai Sarat Nuansa KKN


Jakarta, Warta Otonomi
Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta ditenggarai bermasalah. Hal ini terlihat dari aksi demonstrasi massa yang meminta meninjau ulang tender di Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta senilai Rp 29 miliar yang dimenangkan PT Bangun Makmur Utama (BMU). Selain itu, Kepala Dinas PU, Erry Basworo juga dituding masih tersangkut masalah indikasi korupsi pada kasus proyek pengurugan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper senilai Rp 7,5 miliar saat menjadi Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI.
Keputusan Dinas PU DKI Jakarta atas proyek pembangunan long stroge Kapuk Poglar dan Marunda Lanjutan, dinilai tidak sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa. Pasalnya banyak indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan tender di dinas tersebut. Menurut Ketua Umum LSM Satria Bangsa, Solo Gurning, pekan lalu di kantornya, fakta yang kerap luput dari perhatian masyarakat, semua proyek yang dikerjakan rekanan Dinas PU rata-rata tidak sesuai dokumen kontrak. Menurutnya, pabila tidak bisa dipenuhi maka disinyalir proses dua tender yang dimenangkan PT BMU tersebut diduga penuh nuansa KKN.
Dalam proyek itu, katanya, PT BMU telah dimenangkan oleh Dinas PU DKI untuk mengerjakan dua paket tender sekaligus. Hal ini, katanya, menimbulkan tanda tanya, karena sangat jarang dua paket tender proyek besar sekaligus bisa ditangani dan diselesaikan dengan baik oleh satu perusahaan. “Keputusan Dinas PU DKI yang menetapkan penawar terendah sebagai pemenang lelang memang tidak ada masalah. Namun bahayanya, jika dua proyek besar ditangani oleh satu perusahaan. Ini yang jadi masalah,” ujar Gurning menanggapi adanya pernyataan dari sebuah LSM yang menyatakan proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PU sudah sesuai prosedur.

Oleh karenanya Gurning meminta, Kepala Dinas PU secepatnya memberi respon positif atas aksi-aksi demo yang dilakukan LSM agar Dinas PU dapat menjalankan tupoksinya sesuai dengan aturan yang  berlaku dan keinginan masyarakat.

Sebelumnya, kantor Dinas PU DKI di Jalan Taman Jatibaru I Jakarta Pusat, Kamis (19/8) di geruduk ratusan massa yang tergabung dalam Development Watch (DEWA). Ratusan massa tersebut menuding Dinas PU tidak transparan dan terindikasi melakukan penyimpangan dalam tender proyek pembangunan Long Storag Kapuk Poglar dan Marunda lanjutan. Indikasi adanya penyimpangan dikatakan koordinator aksi, Dimas Hermandiyansyah, diawali dari dimenangkannya PT BMU oleh Dinas PU DKI Jakarta untuk mengerjakan dua paket tender sekaligus. Ini tentunya menimbulkan tanda tanya besar. “Agenda reformasi berupa pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) ternyata belum sepenuhnya bisa dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Hal ini terbukti, dengan merajalelanya mafia tender yang mempengaruhi keputusan PU memilih pemenang tender,” kata Dimas.
Dalam aksinya kali ini DEWA menyatakan sikap, Dinas PU DKI harus mengkaji ulang dan mebatalkan keputusan yang memenangkan PT BMU, di dua jenis proyek sekaligus yaitu proyek pembangunan long storage Kapuk Poglar dan Marunda Lanjutan. Sebab, panitia lelang dinilai tidak obyektif dalam menjalankan proses tender. Lalu, PT BMU tidak cukup kemampuan dasarnya untuk menyelesaikan dua proyek sekaligus. Selain itu, PT BMU juga diragukan memiliki SDM dan alat berat yang berbeda untuk mengerjakan dua proyek grade 7m sekaligus.
Kemudian, diragukan juga dokumen kontrak yang dibuat oleh PT BMU bisa dipenuhi dengan benar sesuai persyaratan tender. Untuk itu, Dimas menegaskan, DEWA akan melaporkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan banyaknya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan tender di dinas tersebut. Y.J

Dinilai Langgar Sumpah Jabatan GACD Laporkan Eko Patrio dan Tantowi Yahya ke BK DPR

Jakarta, Warta Otonomi
Dua anggota DPR dari kalangan artis, Eko 'Patrio' dan Tantowi Yahya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR oleh Government Against Corruption and Discrimination (GACD), LSM yang memiliki lambang mirip dengan lambang Partai Demokrat (PD). Dalam rilisnya, GACD menuding kedua artis tersebut melanggar sumpah jabatan karena masih bekerja sebagai artis meski telah resmi jadi anggota DPR. "Eko masih jadi presenter acara Promotor dan Tantowi jadi juri di acara IMB (Indonesia Mencari Bakat). Dua-duanya melanggar pasal 421 dan pasal 423 KUHP karena menyalahgunakan jabatan," kata Direktur Investigasi GACD Ricko Marpaung dalam rilis tersebut, Selasa 24 Agustus 2010.

Menurut Ricko, setiap anggota DPR dilarang rangkap tugas jabatan. Sementara dua artis tersebut hingga saat ini masih menjalani profesi sebagai artis atau bekerja secara komersil. "Mereka kan sudah disumpah bekerja untuk kepentingan bangsa negara. Rangkap jabatan itu tidak boleh, apabila pengacara maka harus stop praktek. Kalau dokter harus berhenti juga. Nah, mereka masih jadi presenter sama juri yang tujuannya komersil," tudingnya.

Ricko menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan laporan ke Badan Kehormatan DPR sejak awal Agustus namun belum juga ditanggapi. Namun mereka belum melaporkan kasus ini ke polisi. "Minggu ini kita juga mau laporkan ke Polda (Metro Jaya)," imbuh Ricko. Laporan ini, lanjutnya, disertai bukti-bukti otentik. "Berupa rekaman mereka berdua masih aktif bekerja sebagai artis," tandasnya.

Ricko membantah laporannya atas perintah jajaran Partai Demokrat. Terkait logo lembaganya yang mirip lambang PD, Ricko menepis tuduhan itu. "Serupa tapi tidak sama. Bang Andar Situmorang (Direktur Eksekutif GACD) kan emang orang Demokrat tapi ini murni LSM kok," kilahnya.
Laporan yang dilayangkan GACD nampaknya juga menarik simpati Ketua Umum LSM Satria Bangsa, Solo Gurning. Menurutnya, para anggota DPR seharusnya memahami tugas yang diembannya dan berkonsentrasi untuk membela kepentingan rakyat. “Kalau mereka saja tidak bias berkonsentrasi dan focus dalam membela kepentingan rakyat, kebijakan yang dihasilkan pun tidak mungkin pro rakyat. Ini yang harus dipahami bersama. Saya melihat kecenderungan banyak anggota DPR yang masih mempunyai side job di luar tugasnya sebagai wakil rakyat. Ini perlu medapatkan perhatian ekstra agar mereka tidak main-main dalam bekerja,” tegasnya.YJ