Halaman

Rabu, 15 September 2010

Gurita Korupsi di Disdik DKI Dilaporkan

Jakarta, Warta Otonomi
                Gurita korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta ternyata bukan isapan jempol belaka. Pasalnya, sejumlah oknum petinggi di dinas tersebut ditenggarai berani “menjual” sejumlah paket proyek kepada rekanan sehingga Negara terindikasi dirugikan hingga triliunan rupiah. Ironisnya, praktik kotor seperti itu sudah berlangsung cukup lama, namun belum ada satu kasus pun yang berhasil dituntaskan aparat penegak hukum. Hal ini ditegaskan Solo Gurning, Ketua Umum LSM Satria Bangsa, usai melaporkan indikasi gurita korupsi di unit penanggungjawab pendidikan ibukota tersebut, baru-baru ini. “Sudah sepantasnya sejumlah permasalahan penyerapan anggaran mulai dari tahun 2008 di Dinas Pendidikan DKI dituntaskan melalui proses hukum. Sebab, kerugian Negara sudah cukup besar karena meski memiliki anggaran yang sangat besar dari tahun ke tahun, namun permasalahan dalam dunia pendidikan di Jakarta selalu saja tidak henti-hentinya terjadi,” ungkapnya.
                Solo mengatakan, berbagai permasalahan yang terjadi tidak lepas dari adanya jaringan korupsi yang melibatkan Kepala  Dinas, Kasudin dan Kepala Sekolah. Untuk itu, pihaknya secara resmi melaporkan indikasi gurita korupsi tersebut ke Inspektorat DKI Jakarta. “Atas laporan masyarakat yang kami terima, kami resmi melaporkan Kepala Dinas, Taufik Yudi Mulyanto, Kabid Sarpras, Didi Sugandhi dan Kasubag Umum, Bowo Irianto ke Inspektorat dan sesegera mungkin kami laporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi DKI. Temuan tersebut merupakan berbagai masalah yang timbul ke permukaan seperti penyaluran dana BOS dan BOP TKBM (Tempat Kegiatan Belajar Mandiri) se- DKI Jakarta yang pernah ditangani Inspektorat, permainan dalam proyek server penerimaan siwa baru SMA se-DKI Jakarta, adanya praktek penjualan proyek Negara kepada rekanan dan intimidasi yang dialami beberapa orang tua siswa Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) SDN 12 Rawamangun dan SMPN 99 oleh pihak sekolah dan pejabat Disdik karena melaporkan indikasi KKN di sekolah tersebut ke polda Metro Jaya,” ungkapnya.
Dia berasalan, temuan-temuan tersebut sudah sangat menunjukan betapa kuatnya jaringan korupsi di instansi tersebut. “Bahkan saya pernah mendapat informasi akurat tentang Kabid Sarpras Disdik DKI, Didi Sugandhi yang menggelar hajatan sunatan anaknya di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat yang dibiayai oleh salah seorang rekanan. Kami akan perdalam bukti-bukti tersebut sebagai bahan laporan ke Kejaksaan. Sebab, ini tentu harus dihentikan dan kami siap berada di garda paling depan untuk mengganyang gurita korupsi di Disdik DKI,” tegasya.
Dia juga meminta, Inspektorat DKI Jakarta segera menindaklanjuti laporan pihaknya secara transparan dan terbuka. “Mereka-mereka yang kami laporkan harus segera diperiksa kekayaannya. Sebab, ini menyangkut uang Negara yang nota bene juga menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau mereka terbukti bersalah, Inspektorat harus mendorong gurita korupsi tersebut ke ranah hukum. Ini dimaksudkan agar citra Pemprov DKI tidak dirusak oleh oknum-oknum koruptor yang bernanung di lembaga eksekutif daerah tersebut. Inspektorat tentunya harus punya keberanian, meski yang kami laporkan merupakan teman sejawat Kepala Inspektorat. Kalau salah ya bilang salah dong, jangan coba-coba melindingi koruptor karena koruptor adalah musuh Negara yang sudah merampas Hak Azasi Manusia (HAM),” tutupnya.

Wakil Kepala Dinas Pembohong
Sementara itu, Drs H Ratiyono MMSi, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta diduga kuat memberikan pernyataan bohong. Hal ini dilakukan Ratiyono melalui Surat Penjelasan Konfirmasi Penyerapan Anggaran No.5340/-1.9 tertanggal 12 Agustus 2010 yang ditandatanganinya dan dikirimkan ke Sekretariat LSM Satria Bangsa. Kebohongan dimaksud adalah adanya perbedaan data dan fakta dalam penyebutan presentase penyerapan anggaran tahun 2010. Dalam surat itu disebutkan, penyerapan anggaran Dinas Pendidikan baru sekitar 1,97 %, sementara menurut data Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta tertanggal 19 Agustus 2010, penyerapan anggaran di Dinas Pendidikan sudah mencapai 55,83%. Sedangkan Taufik Yudi, Kepala Dinas Pendidikan DKI, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut. YJ Pasaribu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar