Halaman

Minggu, 10 Oktober 2010

Pelayanan Masyarakat Dijadikan Ajang Bisnis Oknum Petugas Kelurahan Sunter Agung


Jakarta, Warta Otonomi
Pelayanan masyarakat di kantor Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara dijadikan ajang mencari keuntungan oleh oknum petugas kelurahan. Bahkan, oknum petugas tersebut bertindak secara terang-terangan dalam meminta imbalan sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu untuk pelayanan yang diberikannya kepada warga. Hal ini dialami Fardi, salah seorang warga ketika meminta surat pengantar yang biasa dikenal dengan PM1 kepada salah seorang oknum petugas kelurahan berinisial H, beberapa waktu lalu.
Kepada Warta Otonomi, Fardi menuturkan dirinya meminta tolong untuk dibuatkan pengantar Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk kelengkapan administrasi dalam menjalankan usahanya. Surat pengantar yang sudah dilengkapi pengantar dari RT/RW setempat kemudian diberikan kepada petugas kelurahan tersebut dengan memberikan biaya sebesar Rp 100 ribu yang diminta petugas tersebut dengan alas an biaya administrasi. Namun, saat surat keterangan dimaksud selesai dan Fardi hendak mengambilnya, dia dimintai kembali biaya sebesar Rp 100 ribu tanpa alasan jelas.
Ferdi pun mencoba menanyakan alas an kenapa dirinya dimintai kembali biaya sehingga total biaya yang dikeluarkan untuk pengantar tersebut sebesar Rp 200 ribu, namun tidak mendapat jawaban dari oknum petugas tersebut. Bahkan, dia mencoba untuk menemui Lurah Sunter Agung, Doni Soleh untuk melaporkan kejadian ini namun tidak berhasil karena Lurah tersebut tidak berada di tempat. Dia berharap, untuk maksimalnya pelayanan kepada masyarakat pungutan-pungutan seperti itu tidak ada lagi, terutama untuk warga yang tidak mampu. “Kasihan kan kalau sudah warga miskin diperlakukan seperti itu pasti dia enggan untuk meminta pelayanan ke kantor kelurahan,” ujarnya. Nang/Jut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar